Akhir-akhir ini
banyak sekali aliran-aliran yang mengaku-ngaku agama islam tetapi dalam
prakteknya
tidak seperti apa yang islam ajarkan. Di Indonesia saja ada banyak
aliran-ariran
yang menurut para ulama itu sesat.
Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Bogor,
KH.
Khaerul Yunus menjelaskan ciri-ciri aliran sesat sesuai keputusan
Majelis Ulama
Indonesia. Hal ini disampaikan saat acara Training Of Trainer (TOT)
angkatan
pertama tahun 2013 yang diadakan oleh DDII Kabupaten Bogor Sabtu dan
Ahad
(9-10/11/2013).
Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Kyai Yunus
mencontohkan seperti aliran Syi’ah yang merubah rukun Islam ke 6 imamah
dan
menambah/mengubah syahadat, atau kelompok sesat dari Bogor pimpinan Romo
Agus
Panjalu Siliwangi Pajajaran yang menambah syahadat dengan syahadat
pribadi.
Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai
dalil
syar’i (Alquran dan sunnah Rasulullah Saw). Contoh kasusnya ada kelompok
yang
meyakini dan meramalkan kiamat akan terjadi pada tahun 2012, padahal
kapan
terjadinya kiamat adalah rahasia Allah (lihat QS. Luqman 31: 34).
Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran. Contohnya
Mirza
Ghulam Ahmad pimpinan Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirahnya.
Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi
Al-Quran,
contohnya Sumanto al Qurtubi dengan bukunya yang berjudul lubang hitam
agama
yang menganggap Alquran hasil konsfirasi jahat antara Utsman bin Affan
ra
dengan para penulis dan Alquran dianggap sebagai barang rongsokan yang
sudah
usang. Kemudian Syi’ah yang berpendapat Alquran ditangan kita telah
dipalsukan
dan adanya mushaf Fatimah.
Kelima, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak
berdasarkan
kaidah tafsir. Kasus percontohannya seperti Ahmad Hariadi yang mengaku
mantan
Ahmadiyah dengan tafsirnya bernama Yassarna Al-Qur’an. Kemudian ada
kelompok
Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dalam buku kumpulan pemahaman Al-Quran
ayat bil
ayat yang menyebutkan kita semua adalah turunan pembunuh (qabil yang
membunuh
habil). Lalu ada Gafatar pimpinan “Nabi Palsu” Ahad Mosadeq yang
mengartikan
zakat dengan “yang menjaga kebersihan mental dan spiritual “.
Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber
ajaran
Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh
Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid
Ir. Arief
Mulyadi Tatang Nana dengan faham quraninya yang menganggap tidak ada
zakat
fitrah dan mal/harta.
Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
Kasus
percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al Kindy yang menyebutkan
bahwa isteri
Nabi Muhammad Saw sebanyak 41 orang.
Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad Saw sebagai nabi dan rasul
terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi
nabi
setelah nabi Muhammad Saw yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada
lagi
nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana
yang
menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya.
Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan
syariah.
Kasus percontohan seperti Syi’ah yang merubah tata cara adzan, qomat,
wudlu,
bacaan dan praktek shalat. Kemudian Islam al Haq di Garut yang shalat
keseluruh
penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat
billingual 2
(dua) bahasa.
Dan yang kesepuluh, kriteria
aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil
syar’i. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan bukan
Ahmadiyah. Lalu Syi’ah yang mengutuk dan mengkafirkan Siti Aisyah, Abu
Bakar,
Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu
buktinya
pidato ketua umumnya “paradigma baru” sebagai kelanjutan dari LDII,
Lemkari,
Islam Jama’ah, Darul hadits yang menyebutkan diluar jama’ah mereka di
dalam
neraka.
Itulah sepuluh tanda aliran sesat yang harus di
waspadai jangan sampai kita terjerumus kedalamnya karena bisa merugi
dunia akhirat.